Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung tertib administrasi. Ketentuan ini mencakup definisi arsip dinamis, pola pengaturan arsip berdasarkan fungsi, serta pedoman penyimpanan dan penentuan nasib arsip (dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9222
- Jumlah diDownload
- 780
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 226
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2021