Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPPN) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini disusun guna melaksanakan ketentuan UU tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
9/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6449
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
377
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah