Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9-permen-kp-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPPN) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini disusun guna melaksanakan ketentuan UU tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 9/PERMEN-KP/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6449
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 377
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013