Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 82-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir yang berada di bawah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (sebelumnya disebut Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam konteks KKP) dan dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utamanya adalah melaksanakan riset terkait sumber daya dan kerentanan pesisir, dengan fungsi penyusunan, pemantauan, evaluasi rencana, program, anggaran, serta pelaporan di bidang tersebut. Peraturan ini juga menjadi dasar untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
82/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA RISET SUMBER DAYA DAN KERENTANAN PESISIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9866
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1703
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah