Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penugasan pelaksanaan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan dengan menunjuk Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai pelaksana di SKPT Morotai, serta Direktur Jasa Kelautan sebagai pelaksana di SKPT Talaud.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 8/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3876
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 259
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2017