Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 74-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur pengendalian mutu serta keamanan hasil perikanan impor agar aman dikonsumsi dan bebas dari hama/penyakit karantina. Importir wajib memiliki Angka Pengenal (API-P atau API-U) dan menyertakan Sertifikat Kesehatan Ikan yang sah dari negara asal saat barang masuk ke wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 74/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3741
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2156
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014