Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 74-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur pengendalian mutu serta keamanan hasil perikanan impor agar aman dikonsumsi dan bebas dari hama/penyakit karantina. Importir wajib memiliki Angka Pengenal (API-P atau API-U) dan menyertakan Sertifikat Kesehatan Ikan yang sah dari negara asal saat barang masuk ke wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
74/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3741
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2156
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah