Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 72-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi pelaku usaha pengolahan ikan yang telah menerapkan prinsip *good manufacturing practices* dan standar sanitasi. SKP diterbitkan untuk memastikan unit pengolahan ikan memenuhi kelayakan dalam aspek konstruksi, tata letak, higiene, seleksi bahan baku, dan teknik pengolahan sesuai prinsip jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 72/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
- Jumlah dilihat
- 9427
- Jumlah diDownload
- 686
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2154
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016