Kembali
Memuat PDF…
Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pakaian kerja dan atribut pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan citra, wibawa, serta identitas instansi, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya. Dokumen ini mendefinisikan jenis-jenis pakaian (Pakaian Kerja, Pakaian Dinas, Pakaian Sipil Lengkap) dan berbagai atribut yang wajib digunakan sesuai jabatan dan tugas fungsional pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PAKAIAN KERJA DAN ATRIBUT PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1575
- Jumlah diDownload
- 756
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 480
- Tanggal Pengundangan
- 12 Mei 2022