Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola pengawasan intern di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai serangkaian proses audit, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan kegiatan organisasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai tolok ukur yang ditetapkan. Tujuannya adalah memberikan keyakinan kepada pimpinan bahwa tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian berjalan baik guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 864
- Jumlah diDownload
- 539
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014