Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Tata Cara Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penunjukan pejabat yang bertanggung jawab mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara di setiap satuan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketentuan ini bertujuan memastikan adanya pejabat yang kompeten dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini menggantikan dan merevisi pedoman sebelumnya terkait penunjukan pejabat pengelola anggaran di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
7/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7182
Jumlah diDownload
1527
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
301
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah