Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 65-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Ruang Laut yang berada di bawah Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan dipimpin oleh seorang kepala. UPT ini terdiri dari dua unit utama, yaitu UPT Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan UPT Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, guna mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
65/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN RUANG LAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5026
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1686
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah