Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 62-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut
Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Unit Kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun serta ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM). Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola yang bersih, bebas korupsi, dan melayani dengan baik sesuai kriteria yang ditentukan. Penetapan status ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bagi unit kerja yang memenuhi syarat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 62/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 2210
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1852
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2017