Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 62-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut

Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Unit Kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun serta ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM). Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola yang bersih, bebas korupsi, dan melayani dengan baik sesuai kriteria yang ditentukan. Penetapan status ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bagi unit kerja yang memenuhi syarat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
62/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
2210
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1852
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah