Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/Permen-Kp/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 4 tentang susunan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas unit kerja menteri. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi kementerian negara, khususnya yang mengatur struktur Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya adalah menyesuaikan tata kerja internal agar lebih efisien dalam menjalankan fungsi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
6/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 33/PERMEN-KP/2015 TENTANG UNIT KERJA MENTERI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10227
Jumlah diDownload
305
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
362
Tanggal Pengundangan
02 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah