Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/Permen-Kp/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 4 tentang susunan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas unit kerja menteri. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi kementerian negara, khususnya yang mengatur struktur Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya adalah menyesuaikan tata kerja internal agar lebih efisien dalam menjalankan fungsi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 6/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 33/PERMEN-KP/2015 TENTANG UNIT KERJA MENTERI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10227
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 362
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2019