Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 58-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku

Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme rekomendasi pemasukan hasil perikanan yang tidak digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong industri, dengan dasar hukum terkait perlindungan nelayan dan pengendalian impor. Ketentuan ini bertujuan untuk meninjau kembali dan memperkuat kontrol mutu serta keamanan produk perikanan yang masuk ke wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
58/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6715
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1874
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah