Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 56-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka waktu tertentu. Mekanisme ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 56/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5127
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1720
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2017