Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 56-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka waktu tertentu. Mekanisme ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
56/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5127
Jumlah diDownload
309
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1720
Tanggal Pengundangan
29 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah