Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 54-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Diversifikasi Produk Perikanan Berbasis Surimi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54-permen-kp-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada jenjang operator (kualifikasi 2), supervisor (kualifikasi 4), dan manajer (kualifikasi 5) untuk bidang diversifikasi produk perikanan berbasis surimi. Tujuannya adalah untuk menstandarisasi kompetensi kerja di sektor tersebut melalui integrasi antara pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 54/PERMEN-KP/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Diversifikasi Produk Perikanan Berbasis Surimi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6139
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1771
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018