Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 53-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku

Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor kelautan dan perikanan, mencakup subsektor budidaya ikan air payau, budidaya perikanan laut, dan budidaya ikan hias. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang tersebut guna menghadapi daya saing global, dengan merujuk pada aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
53/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8538
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1770
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah