Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 53-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53-permen-kp-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor kelautan dan perikanan, mencakup subsektor budidaya ikan air payau, budidaya perikanan laut, dan budidaya ikan hias. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang tersebut guna menghadapi daya saing global, dengan merujuk pada aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 53/PERMEN-KP/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8538
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1770
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018