Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 52-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Proses ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan dasar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
52/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3115
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1653
Tanggal Pengundangan
21 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah