Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 51-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap guna mendukung pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perikanan, UU ASN, serta peraturan menteri dan presiden yang mengatur organisasi kementerian dan tata kerja ASN. Tujuannya adalah memberikan standar perhitungan yang jelas dan terstandar untuk penentuan kebutuhan jabatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 51/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2037
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1652
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2017