Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 51-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap guna mendukung pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perikanan, UU ASN, serta peraturan menteri dan presiden yang mengatur organisasi kementerian dan tata kerja ASN. Tujuannya adalah memberikan standar perhitungan yang jelas dan terstandar untuk penentuan kebutuhan jabatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
51/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2037
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1652
Tanggal Pengundangan
16 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah