Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 50-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan Rumput Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada industri pengolahan rumput laut untuk jenjang kualifikasi 1 hingga 6, yang mencakup operator, supervisor, manajer, dan direktur. Penerapan ini wajib digunakan untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, serta pengakuan kesetaraan kualifikasi, dengan evaluasi dilakukan paling sedikit sekali dalam lima tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
50/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PENGOLAHAN RUMPUT LAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1040
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1116
Tanggal Pengundangan
29 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah