Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/Permen-Kp/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar dalam Pungutanhasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 yang mengatur kriteria pengelompokan skala usaha perikanan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan formula penghitungan pungutan hasil perikanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 36/PERMEN-KP/2015 TENTANG KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN SKALA KECIL, SKALA MENENGAH, DAN SKALA BESAR DALAM PUNGUTANHASIL PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11941
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 241
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2022