Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/Permen-Kp/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar dalam Pungutanhasil Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 yang mengatur kriteria pengelompokan skala usaha perikanan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan formula penghitungan pungutan hasil perikanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
5
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 36/PERMEN-KP/2015 TENTANG KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN SKALA KECIL, SKALA MENENGAH, DAN SKALA BESAR DALAM PUNGUTANHASIL PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11941
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
241
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah