Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 berlaku

Usaha Pengolahan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengganti Permen-KP No. 67 Tahun 2018 untuk mengatur usaha pengolahan ikan dengan tujuan mempercepat kemudahan berusaha dan meningkatkan efektivitas kebijakan. Ketentuan ini mendefinisikan istilah kunci seperti pengolahan ikan, unit pengolahan ikan (UPI), dan jenis izin yang wajib dimiliki pelaku usaha, yaitu SIUP Bidang Pengolahan Ikan dan TDU-PHP.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
USAHA PENGOLAHAN IKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4106
Jumlah diDownload
588
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
59
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah