Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 48-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan urusan pemerintah bidang kelautan dan perikanan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka dekonsentrasi, serta menugaskan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas pembantuan. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk Tahun Anggaran 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 48/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAH BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA DEKONSENTRASI DAN PENUGASAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9848
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1610
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2019