Kembali
Memuat PDF…
Kampung Perikanan Budidaya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kampung Perikanan Budidaya sebagai kawasan berbasis komoditas unggulan dan lokal yang disinergikan untuk mendorong usaha pembudidayaan ikan yang kompetitif, berkelanjutan, serta menjaga kelestarian sumber daya. Kawasan ini digerakkan oleh masyarakat guna menjamin produksi ikan yang kontinu dan terjadwal, mencakup budidaya tawar, payau, maupun laut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9610
- Jumlah diDownload
- 553
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1361
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO