Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 47-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas mengawasi tertibnya penerapan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, termasuk pengawasan terhadap kepemilikan izin usaha (SIUP), izin penangkapan (SIPI), dan izin kapal pengangkut (SIKPI). Ketentuan ini juga mencakup definisi operasional mengenai jenis-jenis kapal perikanan dan pelabuhan perikanan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
47/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2351
Jumlah diDownload
595
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1083
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah