Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 47-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku
Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47-permen-kp-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas mengawasi tertibnya penerapan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, termasuk pengawasan terhadap kepemilikan izin usaha (SIUP), izin penangkapan (SIPI), dan izin kapal pengangkut (SIKPI). Ketentuan ini juga mencakup definisi operasional mengenai jenis-jenis kapal perikanan dan pelabuhan perikanan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 47/PERMEN-KP/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2351
- Jumlah diDownload
- 595
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1083
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2020