Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 46-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/Permen-Kp/2019 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alokasi anggaran program dan kegiatan bidang kelautan dan perikanan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada Pemerintah Daerah, menyesuaikan dengan perubahan postur anggaran tahun 2020. Perubahan ini bertujuan memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan tetap efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
46/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 48/PERMEN-KP/2019 TENTANG PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAH BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA DEKONSENTRASI DAN PENUGASAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9479
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1082
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah