Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenk KP No. 43 Tahun 2021 mengatur pembentukan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Peraturan ini mendefinisikan cakupan dokumen hukum yang meliputi peraturan perundang-undangan hingga hasil penelitian hukum, serta menetapkan standar pengelolaan mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pendayagunaan informasi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
43
Tahun
2021
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6758
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1269
Tanggal Pengundangan
16 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah