Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perikanan Budidaya. BPIU2K dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas melaksanakan produksi induk udang unggul, kekerangan, serta benih bermutu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 43/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PRODUKSI INDUK UDANG UNGGUL DAN KEKERANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1052
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1315
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019