Kembali
Memuat PDF…
Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kusuka sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan untuk menggantikan sistem sebelumnya yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Kusuka berfungsi sebagai bukti registrasi dan identitas resmi bagi perseorangan maupun badan usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KARTU PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3871
- Jumlah diDownload
- 1203
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1357
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2022