Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 40-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut
Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri oleh pejabat, ASN, atau pihak lain yang ditugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung kegiatan bidang kelautan dan perikanan. Tujuannya adalah mengoptimalisasi, menghemat, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 40/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 7296
- Jumlah diDownload
- 278
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1229
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012