Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan dan teknis Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan, yang bertugas melakukan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Jabatan ini diduduki oleh PNS yang diberi tugas penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk menjalankan pelayanan teknis dan operasional terkait jaminan kualitas produk perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3417
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1265
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2022