Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 dicabut
Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan acuan bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran mereka. Penyusunan RKA harus didasarkan pada pagu anggaran APBN, Rencana Strategis, Rencana Kerja, serta hasil kesepakatan pemerintah dan DPR terkait APBN. Peraturan ini sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya Nomor 52/PERMEN-KP/2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 39/PERMEN-KP/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 4614
- Jumlah diDownload
- 606
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1601
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2018