Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut

Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penerbitan, penggunaan, dan pencabutan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan untuk perlindungan, pemberdayaan, serta percepatan pelayanan kepada pelaku usaha di sektor tersebut. Kartu ini menjadi instrumen penting dalam pendataan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
39/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
3684
Jumlah diDownload
322
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1220
Tanggal Pengundangan
05 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah