Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 38-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lokasi Balai Riset Perikanan Laut dari tempat sebelumnya menjadi Cibinong, Provinsi Jawa Barat, demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Perubahan ini dilakukan dengan memodifikasi Pasal 29 dari Peraturan Menteri Nomor 12/PERMEN-KP/2017 yang sebelumnya mengatur lokasi BRPL.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
38/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1671
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1169
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah