Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 38-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lokasi Balai Riset Perikanan Laut dari tempat sebelumnya menjadi Cibinong, Provinsi Jawa Barat, demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Perubahan ini dilakukan dengan memodifikasi Pasal 29 dari Peraturan Menteri Nomor 12/PERMEN-KP/2017 yang sebelumnya mengatur lokasi BRPL.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 38/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1671
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1169
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2017