Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 36 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2022 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menghitung kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan guna mendukung kegiatan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Pedoman ini mengatur definisi terkait beban kerja, standar kemampuan, serta kontribusi setiap jenjang jabatan dalam menghasilkan target pekerjaan yang harus dicapai dalam satu tahun. Tujuannya adalah memastikan penyediaan jumlah inspektur yang memadai dan kompeten sesuai kebutuhan instansi pembina di bidang kelautan dan perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
36
Tahun
2022
Tentang
PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10911
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1225
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah