Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/Permen-Kp/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tugas Komnas KAJISKAN untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada Menteri terkait estimasi potensi dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan. Tujuannya adalah sebagai bahan kebijakan guna mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab (responsible fisheries) berdasarkan bukti ilmiah terbaik yang tersedia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
35/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 30/PERMEN-KP/2016 TENTANG KOMISI NASIONAL PENGKAJIAN SUMBER DAYA IKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1773
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1071
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah