Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35-permen-kp-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2015 berlaku
Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35-permen-kp-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan sistem dan sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada seluruh tahapan usaha perikanan untuk mencegah pelanggaran seperti perdagangan orang, kerja paksa, dan pekerja anak. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan perikanan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan standar kelayakan kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 35/PERMEN-KP/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- SISTEM DAN SERTIFIKASI HAK ASASI MANUSIA PADA USAHA PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 791
- Jumlah diDownload
- 232
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1841
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2015