Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35-permen-kp-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2015 berlaku

Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35-permen-kp-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penerapan sistem dan sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada seluruh tahapan usaha perikanan untuk mencegah pelanggaran seperti perdagangan orang, kerja paksa, dan pekerja anak. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan perikanan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan standar kelayakan kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
35/PERMEN-KP/2015
Tahun
2015
Tentang
SISTEM DAN SERTIFIKASI HAK ASASI MANUSIA PADA USAHA PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
791
Jumlah diDownload
232
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1841
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah