Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 34-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Tindakan Karantina terhadap Pemasukan Obat Ikan Jenis Sediaan Biologik ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tindakan karantina yang wajib dilakukan terhadap pemasukan obat ikan jenis sediaan biologik dari luar negeri ke wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya hama dan penyakit ikan. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan sebelumnya tentang obat ikan dan karantina hewan, serta bertujuan menjaga keamanan perikanan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 34/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tindakan Karantina terhadap Pemasukan Obat Ikan Jenis Sediaan Biologik ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2836
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 711
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2017