Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/Men/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkkp No. 32 Tahun 2022 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permen No. PER.19/MEN/2011 terkait sistem akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Peraturan ini ditetapkan pada 4 November 2022 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yang merupakan tanggal 14 November 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.19/MEN/2011 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7046
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1132
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2022