Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 32-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah batas ukuran maksimal kapal pengangkut ikan hidup menjadi 300 GT untuk hasil tangkapan dan 500 GT untuk hasil budidaya, serta menetapkan kewajiban kepemilikan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan Hidup) bagi pelaku usaha. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengangkutan dan mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
32/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6358
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1302
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah