Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 32-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah batas ukuran maksimal kapal pengangkut ikan hidup menjadi 300 GT untuk hasil tangkapan dan 500 GT untuk hasil budidaya, serta menetapkan kewajiban kepemilikan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan Hidup) bagi pelaku usaha. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengangkutan dan mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 32/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6358
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1302
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016