Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing, yang dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016. Pengangkatan ini didasarkan pada persyaratan kompetensi dan angka kredit yang berlaku untuk jabatan fungsional tersebut, dengan tujuan menyesuaikan kualifikasi pegawai yang sudah ada dengan standar jabatan yang dituju.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 31/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10525
- Jumlah diDownload
- 310
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 507
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2017