Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing, yang dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016. Pengangkatan ini didasarkan pada persyaratan kompetensi dan angka kredit yang berlaku untuk jabatan fungsional tersebut, dengan tujuan menyesuaikan kualifikasi pegawai yang sudah ada dengan standar jabatan yang dituju.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
31/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10525
Jumlah diDownload
310
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
507
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah