Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Ruang Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan ruang laut untuk memastikan kegiatan usaha di subsektor pengelolaan ruang laut dilaksanakan sesuai standar dengan pendekatan berbasis risiko. Pengawasan ini mencakup definisi operasional seperti pengelolaan wilayah pesisir, patroli, serta dampak besar terhadap fungsi lingkungan, yang bertujuan untuk meniadakan pelanggaran dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGAWASAN RUANG LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9465
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 746
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA