Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Mekanisme ini dilaksanakan untuk menyesuaikan kualifikasi dan kompetensi pegawai dengan ketentuan jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
30/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4343
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
506
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah