Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebagai unit pelaksana teknis yang bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan data serta informasi geospasial terkait kelautan dan perikanan. Balai ini dipimpin oleh seorang Kepala dan menyelenggarakan fungsi perencanaan, survei, verifikasi data, serta pendokumentasian informasi geospasial untuk mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN INFORMASI SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9810
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022