Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui mekanisme penyesuaian (inpassing) untuk memenuhi ketentuan jabatan fungsional terkait. Mekanisme ini bertujuan untuk menyesuaikan kualifikasi dan kompetensi pegawai agar sesuai dengan ruang lingkup tugas pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
29/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN MELALUI PENYESUAIAN (INPASSING)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6338
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
939
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah