Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) di seluruh instansi pengguna. Pedoman ini mengatur definisi jabatan, beban kerja, serta metode penghitungan berdasarkan standar kemampuan rata-rata dan kontribusi setiap jenjang jabatan guna memastikan ketersediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem laut dan pesisir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7296
- Jumlah diDownload
- 948
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1099
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY