Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 24 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di lingkungan BPOM. Langkah ini diambil karena regulasi lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini, sehingga digantikan oleh pengaturan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
24
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DI LUAR PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7454
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
957
Tanggal Pengundangan
20 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah