Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 24-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggantikan struktur sebelumnya. Pengaturan ini bertujuan menyempurnakan kedudukan, tugas, dan fungsi unit tersebut sehubungan dengan perubahan organisasi di kementerian. Dasar hukumnya mencakup UU Perikanan, UU Penyuluhan, serta berbagai peraturan presiden dan pemerintah terkait penelitian dan pengembangan perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
24/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4555
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
500
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah