Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 24-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggantikan struktur sebelumnya. Pengaturan ini bertujuan menyempurnakan kedudukan, tugas, dan fungsi unit tersebut sehubungan dengan perubahan organisasi di kementerian. Dasar hukumnya mencakup UU Perikanan, UU Penyuluhan, serta berbagai peraturan presiden dan pemerintah terkait penelitian dan pengembangan perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 24/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4555
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 500
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017