Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 24-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemulihan dan perbaikan kondisi ekosistem atau populasi yang rusak di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan definisi spesifik untuk terumbu karang, mangrove, lamun, dan estuari. Landasan hukumnya bersumber pada UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2012.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
24/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10145
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1156
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah