Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 24-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemulihan dan perbaikan kondisi ekosistem atau populasi yang rusak di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan definisi spesifik untuk terumbu karang, mangrove, lamun, dan estuari. Landasan hukumnya bersumber pada UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2012.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 24/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10145
- Jumlah diDownload
- 485
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1156
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2016