Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada bidang pengendalian hama dan penyakit ikan dengan jenjang kualifikasi 3 hingga 7 yang mencakup operator, teknisi, manajer, manajer umum, dan ahli. Ketentuan ini berlaku untuk pelaksanaan pendidikan atau pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan kesetaraan kualifikasi, dengan evaluasi dilakukan paling sedikit sekali dalam lima tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT IKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3581
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 868
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2022