Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) dan pembentukan Lembaga Pengelola Perikanan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Tujuannya adalah memastikan pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan melalui perencanaan strategis yang terintegrasi, mulai dari praproduksi hingga pemasaran, di berbagai jenis perairan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN PERIKANAN DAN LEMBAGA PENGELOLA PERIKANAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4603
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 631
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021